Berapa Lama Proses STNK ?
Untuk pemegang KTP Jakarta/Tangerang/Bekasi/Bogor proses STNK dan Plat Nomor adalah 21 hari setelah pengiriman motor dengan catatan semua dokumen lengkap dan jelas.
Untuk tipe CBR dan PCX lama proses STNK akan berkisar 4-6 minggu dikarenakan tipe ini masih Build Up (import dari Thailand) sehingga membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang.
Komitmen kami adalah untuk memberi anda service terbaik. Untuk itu kami juga membutuhkan bantuan anda untuk mempermudah seluruh prosesnya. Berikut adalah beberapa alasan mengapa STNK anda bisa membutuhkan waktu lebih lama dari seharusnya:
- Fotocopy KTP yang diberikan tidak jelas.
- Motor tipe CBR dan PCX membutuhkan waktu sekitar 4-6 minggu untuk
prosesnya.
Salam One Heart